Panduan Lengkap Festival Reyog Nasional XIX 2012
Panduan Lengkap Festival Reyog Nasional XIX 2012
I. LATAR BELAKANG PENYELENGGARAAN 

1) Dalam upaya melestarikan, mengembangkan dan meningkatkan mutu Kesenian Reyog Ponorogo sebagai asset Budaya Nasional.

2) Menunjang Program Pemerintah, khususnya Bidang Kepariwisataan di Kabupaten Ponorogo.

3) Memperingati Tahun baru Hijriah 1 Muharram 1434 H yang jatuh pada tanggal 15 Nopember 2012.

4) Meningkatkan perekonomian masyarakat Ponorogo sebagai dampak multiplier effect dari penyelenggaraan Grebeg Suro.

II. DASAR PENYELENGGARAAN 

1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008.

2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

3) Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Ponorogo.

4) Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Ponorogo Nomor 63 Juncto 130 Tahun 1987 tentang Tim Kepariwisataan Daerah Tingkat II Ponorogo.

5) Keputusan Bupati Ponorogo Nomor ….. Tahun 2012 tanggal ……………………………. 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pembentukan Panitia Penyelenggara Festival Reyog Nasional XIX dan Perayaan Grebeg Suro Tahun 2012 Kabupaten Ponorogo. 

III. MAKSUD DAN TUJUAN PENYELENGGARAAN 

1) Memelihara, melestarikan dan memajukan kesenian Reyog Ponorogo sebagai Khasanah Budaya Daerah dalam menunjang Kebudayaan Nasional.

2) Wahana pengembangan Seni Reyog Ponorogo untuk memenuhi tuntutan pengembangan budaya nasional di era globalisasi dan modernisasi dengan tanpa meninggalkan ciri khas tradisionalnya yang sakral.

3) Meningkatkan fungsi kesenian daerah sebagai penangkal terpaan budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.

4) Mendorong kreativitas seniman dalam kiprahnya secara positif responsif dalam menempuh perjalanan hidup dan kehidupan berkesenian yang lebih terarah dan berkualitas.

IV. PETUNJUK UMUM 
FESTIVAL REYOG NASIONAL XIX

(1) Festival Reyog Nasional XIX ini terbuka untuk umum.

(2) Khusus peserta dari Kabupaten Ponorogo, wajib diikuti oleh 21 Kecamatan Se Kabupaten Ponorogo.
Disamping itu juga bisa diikuti oleh group-group lain yang ada di Kabupaten Ponorogo.

(3) Pelaksanaan Festival Reyog Nasional XIX dimulai tanggal 10 s/d 13` Nopember 2012.
a. Jadual FRN XIX (Hari Pertama & Kedua) :
Khusus untuk peserta dari Kabupaten Ponorogo).

b. Jadwal FRN XIX (Hari Ketiga dan Keempat) :
Khusus untuk peserta dari Luar Kabupaten Ponorogo).

(4) Tempat dan waktu pendaftaran :

A. Sekretariat Panitia Grebeg Suro Tahun 2012 Kantor Pemerintah Kabupaten Ponorogo Jalan Aloon-Aloon Utara No. 3 Ponorogo. Telp. (0352) 481482, 481146, 481737, 481927, 461451 Fax. (0352) 481484

B. Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo.
Jl. Pramuka Nomor 19 A Ponorogo.
Telp. / Fax. (0352) 486012

C. Yayasan Reyog Ponorogo
Jl. Pramuka No. 19 A Ponorogo
Telp. / Fax. (0352) 485440

Blogspot : yayasanreyogponorogo.blogspot.com dan www.reyogponorogo.wordpress.com
FaceBook : Reyog Indonesia

D. Drs.Ec. ACHMAD BUDI SATRIJO, Msi
Jl. Raden Saleh No. 1 B Ponorogo
Telp. / Fax. (0352) 489571
HP. 081 234 32824 dan 081 335 222601
Email : budireyog@ymail.com
Face Book : budi warok satrijo

E. YUDHA S, SE MSi
HP. 085 235 868686

F. Pendaftaran peserta Festival Reyog Nasional XIX dengan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan Panitia yang dilampiri dengan fotocopy KTP dari Pemain Group Reyognya untuk kepentingan pendataan (lampiran di belakang).

G. Pendaftaran dibuka mulai tgl 1 Oktober 2012 dan ditutup tgl 1 Nopember 2012 atau bila jumlah peserta telah mencapai 50 Group.

(5) Biaya pendaftaran
Peserta Festival Reyog Nasional XIX tidak dipungut uang pendaftaran (Gratis).

6)Petunjuk Tata Busana, Tata Rias, Peralatan dan Instrumen lainnya dapat dilihat pada daftar lampiran.

V. PETUNJUK KHUSUS 
FESTIVAL REYOG NASIONAL XIX

1) Daftar ulang dilaksanakan paling lambat tanggal 7 Nopember 2012 sebelum Pertemuan Tehnis (Technical Meeting).

2) Pertemuan Tehnis (Technical Meeting) dilaksanakan pada tanggal 7 Nopember 2012 pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Ruang Pertemuan Lantai II GEDUNG KORPRI Kabupaten Ponorogo Jl. Aloon-Aloon Utara 3 Ponorogo.

3) Setiap peserta diwajibkan mengirimkan wakilnya (Pimpinan Grup / Penata Tari) untuk mengikuti Technical Meeting.

4) Bloking panggung baru bisa dilaksanakan mulai tanggal 7 Nopember 2012 pada pagi hari.

5) Semua peserta diwajibkan mengikuti Upacara Pembukaan yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 9 Nopember 2012 pada pukul 19.00 WIB di Panggung Utama Aloon-Aloon Ponorogo.

6) Peserta diwajibkan membawa sendiri peralatan untuk Festival.

7) Jumlah pemain tiap Group Reyog terdiri dari :

  • a. Warok Tua (minimal) : 2 orang
  • b. Penari Warok (minimal) : 10 orang
  • c. Penari Jathilan (minimal) : 8 orang
  • d. Penari Bujangganong (minimal) : 1 orang
  • e. Penari Klonosewandono : 1 orang
  • f. Pembarong (minimal) : 2 orang
  • g. Pengrawit dan Penyenggak / Vokal (minimal) : 12 orang

Jumlah minimal 36 orang

Jumlah maksimal : —

8) Waktu penampilan yang tersedia bagi setiap Group adalah maksimal 25 (dua puluh lima) menit.

9) Urutan penyajian :
Penata tari / koreografer diberi kebebasan dalam penggarapan urutan tari lepas untuk kepentingan kreativitas garap.

10) Pergantian pentas/penampilan antar peserta akan diberi isyarat oleh panitia dengan menggunakan lampu : Kuning – Hijau – Merah dengan ketentuan sebagai berikut :

  • a. Lampu Kuning Pertama, peserta mengadakan persiapan untuk naik ke pentas.
  • b. Lampu Hijau, peserta mulai pentas.
  • c. Lampu Kuning Kedua, pertanda waktu penampilan tinggal tersisa 5 menit.
  • d. Lampu Merah, menunjukkan waktu pentas dinyatakan telah berakhir / selesai.

11) Penilaian
Indek penilaian menggunakan skala nilai : 60 – 100 secara kumulatif dengan menggunakan sistem score pada masing-masing tari lepas :

  • a. Tari Warok
  • b. Tari Jathil
  • c. Tari Bujangganong
  • d. Tari Klono Sewandono
  • e. Tari Merak Tarung dan Iring-Iring
  • f. Iringan (penggarapan iringan tari reyog tidak diperkenankan memasukkan instrumen lain di luar instrumen Reyog).
  • g. Kreativitas Garap Penyajian.

12) Panitia hanya menyediakan lampu penerangan pada pementasan malam hari.

13) Peserta diharap hadir 30 menit sebelum mendapat giliran pentas.

14) Apabila terdapat peserta yang terlambat hadir, maka giliran penampilannya akan ditempatkan pada akhir

      pelaksanaan fastival pada saat itu.

15) Gambar panggung utama Aloon-Aloon tempat Festival Reyog Nasional dapat dilihat pada lampiran.

16) Apabila terjadi kendala hujan pada saat penampilan Festival Reyog Nasional yang sudah tidak memungkinkan untuk diteruskan, panitia menyediakan penampilan hari berikutnya di pagi hari.
________________________________________________________________________________________

Mari budayakan klik share/ bagikan INFO  ini dihalaman facebook anda dan/atau share lewat TWITTER anda, hanya dengan mengklik tautan share dibawah  postingan ini. Mari berbagi demi kelestarian budaya bangsa.